Kebijakan Umum
Kebijakan Umum
Pendidikan memiliki arti penting dalam pembangunan. Berbicara mengenai pendidikan tidak terbatas pada aktivitas membaca, menulis atau berhitung. Pendidikan merupakan investasi dari suatu negara untuk mereduksi kemiskinan dan ketidakadilan. Kaum intelektual diyakini menjadi agent of change atau agen-agen perubahan yang dapat menciptakan tercapainya tujuan nasional. Universitas sebagai salah satu penyelenggaraan pendidikan formal, mengemban tugas mulia untuk menyiapkan insan-insan cendikiawan yang berintegritas. Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas akan mampu mengantarkan suatu bangsa mencapai peradaban yang lebih tinggi. Hal tersebut juga sejalan dengan amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kualitas pendidikan hukum akan menentukan kualitas praktik hukum baik dalam tataran pembentukan hukum maupun dalam tataran penegakan hukum. Munculnya mafia peradilan, praktik korupsi di setiap lini birokrasi dan sejumlah kasus hukum lainnya, menunjukkan buruknya praktik hukum di Indonesia. Kondisi hukum di Indonesia yang masih dapat dikatakan jauh dari ideal merupakan salah satu indikator kegagalan dari pendidikan hukum dalam membentuk karakter penegak hukum yang bermartabat. Hal ini tentu menjadi tantangan dalam pola dan model pendidikan hukum di tingkat perguruan tinggi. Pelbagai hal perlu dibenahi dan pembenahan tersebut sudah harus mulai dilakukan sejak tahap pembelajaran di perguruan tinggi.
Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai sebagai salah satu perguruan tinggi yang mengajarkan ilmu hukum memiliki tugas untuk memperbaiki kondisi hukum di Indonesia. Pemahaman akan teori-teori hukum perlu dilakukan guna mengatasi praktik hukum yang menyimpang. Hal tersebut dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas staf pengajar, perbaikan sistem manajemen, pembenahan kurikulum serta peningkatan sarana dan fasilitas pembelajaran guna mewujudkan tata kelola universitas yang baik (good university governance).
Sebagai sebuah perguruan tinggi, Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai wajib melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh sebab itu rencana strategis harus mengarah pada peningkatan kualitas pendidikan hukum. Pendidikan hukum yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan pasar, sehingga lulusan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai dapat dengan mudah terserap dalam dunia kerja. Pendidikan hukum tidak hanya mengarah pada penguasaan ilmu hukum saja namun juga mencakup pada upaya-upaya untuk menyampaikan ilmu yang dimiliki kepada masyarakat. Ilmu hukum tidak berjalan statis namun berjalan dinamis. Hukum itu mengalir dan bergerak sehingga diperlukan semakin banyak penelitian di bidang hukum, baik yang sifatnya deskriptif, eksplanatoris maupun eksploratif. Kemutakhiran penelitian sangat diperlukan untuk pengembangan ilmu hukum itu sendiri.
Ilmu hukum sebagai ilmu praktis harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kompleksitas kehidupan masyarakat saat ini sangat memerlukan sumbangsih pemikir-pemikir hukum. Pendapat hukum (legal -opinion) seakan menjadi kebutuhan, terutama dalam kehidupan masyarakat modern. Pendapat hukum tersebut digali dari ketentuan perundang-undangan serta nilai-nilai yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal tetap dipertahankan, bahkan menjadi sumber dalam praktik hukum. Melalui kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, maka kebutuhan akan pengetahuan hukum dapat terpenuhi.
Program-program yang dilakukan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai merupakan wujud nyata untuk mencapai visi dan misi dari Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai. Program-program tersebut merupakan elaborasi dari pengetahuan keilmuan hukum yang berbasis pendidikan karakter. Dengan demikian, program-program yang dilahirkan, bukan hanya terfokus pada pemahaman kognitif namun juga berpegangan pada perilaku moral yang sangat penting dalam praktik hukum yang progresif.