post-image

Sasaran dan Strategi Pencapaiannya

Sasaran dan Strategi Pencapaiannya

Sasaran
Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai mempunyai sasaran   sebagai berikut :
  1. Lulusan yang berkualitas dan menguasai ilmu hukum.  Lulusan yang mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan hukum.
  2. Lulusan yang dapat mengimplementasikan keahliannya dan mampu memecahkan permasalahan-permasalahan hukum di masyarakat.
  3. Lulusan yang mampu menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam rangka pengembangan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai.

Sasaran pada tahun 2013-2018 adalah:

  1. Mahasiswa mampu menyelesaikan studinya selama 8 semester.
  2. Rata-rata IPK lulusan minimal 3,30.
  3. Masa tunggu lulusan untuk dapat diterima bekerja adalah 1 bulan.
  4. Minimal 85% lulusan dapat bekerja sesuai dengan bidang ilmunya. 
  5. 100% Dosen sudah berpendidikan S2.
  6. Setiap dosen menyusun minimal dua penelitian per tahun.
  7. Dosen wajib mengikuti minimal 3 seminar/ lokakarya/pertemuan ilmiah per tahun.
  8. Tersedianya ruang praktik peradilan semu yang dilengkapi dengan fasilitas persidangan.
  9. Tersedianya pelayanan hukum kepada masyarakat melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum. 
  10. Menambah kerjasama baik dengan pemerintah maupun swasta.
  11. Tersedianya fasiltas Wide Area Network (WAN).

Sasaran pada tahun 2018-2023 adalah:

  1. Mahasiswa mampu menyelesaikan studinya selama 8 semester.
  2. Rata-rata IPK lulusan minimal 3,35.
  3. Masa tunggu lulusan untuk dapat diterima bekerja adalah kurang dari 1 bulan.
  4. Minimal 90% lulusan dapat bekerja sesuai dengan bidang ilmunya. 
  5. Meningkatkan jumlah dosen yang berpendidikan S3.
  6. Setiap dosen menyusun minimal tiga penelitian per tahun.
  7. Dosen dapat menerbitkan tulisan di tingkat internasional.
  8. Dosen wajib mengikuti minimal 4 seminar/ lokakarya/ pertemuan ilmiah per tahun.
  9. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam penanganan kasus. 
  10. Administrasi akademik dilakukan secara online.

Sasaran pada tahun 2023-2028 adalah:
  1. Mahasiswa mampu menyelesaikan studinya selama 8 semester.
  2. Rata-rata IPK lulusan minimal 3,40.
  3. Minimal 3 lulusan yang berpredikat cumlaude.
  4. Minimal 95% lulusan dapat bekerja sesuai dengan bidang ilmunya.
  5. Sebanyak 75%  dosen tetap berpendidikan S3.
  6. Setiap dosen menyusun minimal empat penelitian per tahun.
  7. Dosen dapat menerbitkan tulisan di tingkat internasional.
  8. Dosen wajib  menjadi pembicara seminar/ lokakarya/ pertemuan ilmiah per tahun.
  9. Terbentuknya lembaga-lembaga kajian hukum.

Untuk mewujudkan sasaran tersebut strategi pencapaiannya adalah sebagai berikut :
  1. Mengembangkan kemampuan penelitian dan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
  2. Melakukan evaluasi kurikulum secara berkala.
  3. Meningkatkan kualitas dosen melalui studi lanjut.
  4. Mengembangkan prasarana dan sarana pembelajaran.
  5. Meningkatkan kualitas tenaga kependidikan melalui pelatihan profesional.
  6. Meningkatkan nilai-nilai dan moral sivitas akademika dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Strategi Umum
  1. Penataan dan harmonisasi kurikulum.
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  3. Sistem kerja pelayanan yang optimal.
  4. Inovasi dalam mencari sumber-sumber dana untuk membiayai kegiatan kampus.
  5. Pembentukan jejaring kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta.
  6. Pelaksanaan penjaminan mutu secara transparan dan berbasis kinerja.