post-image

Kurikulum

Kurikulum

Penyusunan kurikulum yang berbasis kompetensi ini dilakukan secara terstruktur dengan berorientasi pada pengembangan hard skill dan soft skill. Kurikulum memuat standar kompetensi kelulusan dengan menguraikan kompetensi utama, kompetensi pendukung dan kompetensi.  Kurikulum tersebut menjadi sarana guna tercapainya tujuan, sasaran, visi dan misi program studi. Kurikulum memuat mata kuliah, silabus, SAP, daftar referensi dan modul yang dapat memperluas pengetahuan dan wawasan mahasiswa terkait dengan mata kuliah yang ditempuhnya.
Kurikulum Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai dirancang untuk ditempuh dalam 8 semester atau paling lambat 14 semester. Untuk dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum, mahasiswa harus menempuh 145 SKS dengan komposisi 117 SKS Mata Kuliah Wajib dan 28 Mata Kuliah Pilihan dari 84 SKS yang disediakan. Penyesuaian kurikulum distandarkan pada kebutuhan pengguna lulusan, yakni Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kegiatan ini dilaksanakan dengan bentuk lokakarya dengan melibatkan mahasiswa, alumni, dosen dan berbagai pihak yang berkepentingan. Evaluasi kurikulum dilakukan setiap 4 tahun sekali yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.